PR DEPOK - Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah telah melarang para pejabat negara untuk berpergian ke luar negeri dalam 3 pekan kedepan.
Larangan berangkat ke luar negeri bagi pejabat, disampaikan Luhut dalam rapat evaluasi PPKM pada Minggu 16 Januari.
Menurut Luhut, langkah pemerintah melarang para pejabatnya pergi ke luar negeri adalah langkah antisipatif untuk menghadapi varian Omicron.
Baca Juga: Seorang Wanita Hidup dengan Gunting Bedah dalam Perutnya Selama 20 Tahun Akibat Kelalaian Dokter
Varian Omicron diperkirakan akan mencapai puncak di Indonesia pada Februari-Maret. Karena itu, langkah tegas larangan ke luar negeri diharapkan bisa membuat sitasi lebih terkendali.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari kantor berita Antara, Luhut menjelaskan, para pejabat memang dilarang pergi ke luar negeri dalam beberapa pekan ini.
Namun, jika ada keadaan mendesak, maka pejabat tersebut akan diberikan izin darurat dari pemerintah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Kunjungi Laman prakerja.go.id
"Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," ujar pria yang menjabat sebagai menko Marvest itu.