Larangan Ekspor Batu Bara oleh Jokowi Dibatalkan Luhut, Fadli Zon: Kebijakan kok Bisa Berubah Sesuai Selera

- 17 Januari 2022, 15:04 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batu bara.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batu bara. /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akui Kangen Sosok Gala Sky hingga Datangi Rumah Faisal: Satu Setengah Bulan Tak Ketemu

Namun kali ini menurutnya ekspor batu bara hanya diberikan kepada produsen yang sudah memenuhi kewajiban pasokan ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Pernyataan itu disampaikan Luhut setelah mendapat kepastian dari PT PLN (Persero) bahwa stok batu bara untuk pembangkit listrik sekarang ini dalam kondisi yang aman.

Berdasarkan laporan PT PLN (Persero), stok batu bara di PLTU saat ini berada di angka minimal 15 hari operasi (HOP) atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Baca Juga: Sarankan Adanya Aturan Baru Buntut Laporan Ubedilah Badrun, Rizal Ramli: Biar KKN Pejabat Tak Rugikan Rakyat

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release (dilepas) untuk melakukan ekspor," ucap Luhut pada Rabu, 12 Januari 2022 dilansir dari Antara.

Pelepasan ekspor tersebut menurut Luhut dilakukan agar menghindari risiko terjadinya kebakaran, apabila batu bara itu dibiarkan terlalu lama.

Akan tetapi, perusahaan-perusahaan batu bara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, jika belum memenuhi kewajiban DMO dan kontrak kepada PLN di tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah