PR DEPOK - Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis disebut menampung uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Kabar Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Abdul Gafur ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Pernyataan KPK soal Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan menampung uang suap Abdul Gafur ini kemudian ditanggapi eks Jubir PSI, Dedek Prayudi.
Ia menegaskan, kasus uang suap yang ditampung Bendara Umum Demokrat Balikpapan harus diusut secara tuntas.
"Ini persoalan serius. KPK harus usut tuntas sampai mana aliran dana hasil suap yang ditampung bendahara DPC partai @PDemokrat Balikpapan ini," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Uki23.
Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka dugaan suap beserta empat tersangka lain, termasuk Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah.
Keduanya, dijelaskan dia, diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan di rekening milik Bendara Umum Demokrat Balikpapan dan digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.
Baca Juga: Nusantara Resmi Jadi Nama IKN Baru, Sammy: Sebaiknya Dinamai Sama seperti Nama Pasar