Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2022

- 18 Januari 2022, 12:28 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk daftar dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online hingga dapat bansos PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan cara untuk daftar dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online hingga dapat bansos PKH dan BPNT. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

4. Dinas Sosial dan Provinsi melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi dan/atau Dinas Sosial Kabupaten Kota melalui intelresos.kemsos.go.id kemudian di verifikasi dan matching.

6. Hasil verifikasi dan matching data tersebut kemudian ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

7. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data PMKS Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP, Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan Anak Balita hingga Rp3 Juta

8. Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

9. Hasil Kartu keluarga Sejahtera yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

10. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

11. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah