Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2022

- 18 Januari 2022, 12:28 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk daftar dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online hingga dapat bansos PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan cara untuk daftar dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online hingga dapat bansos PKH dan BPNT. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Simak cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, untuk dapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.

Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) segera daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahun 2022.

PMKS hanya perlu menyiapkan berkas surat keterangan dari RT/RW, surat keterangan dari kantor desa/lurah, surat keterangan dari dinas sosial, KTP, pas foto, dan foto tubuh untuk melakukan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online.

Dalam proses pembuatannya, para PMKS calon pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online akan dibantu oleh sponsor (Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)/yayasan/panti asuhan/ponpes/perorangan).

Baca Juga: 2 SD di Tanjung Duren Terpaksa Menghentikan PTM 100 Persen Usai Guru Positif Covid-19

Berikut tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online agar bisa dapatkan bansos PKH dan BPNT:

1. Pihak Sponsor akan membantu mendaftarkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online melalui portal intelresos.kemsos.go.id.

2. Setelah akun sponsor telah aktif, maka Sponsor wajib menginput data PMKS yang sesuai kriteria pada portal rehsos.kemsos.go.id untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Dinas Sosial Provinsi dan/atau Dinas Sosial Kabupaten Kota melakukan verifikasi terhadap pendaftar KKS online berdasarkan Kelengkapan berkas yang diupload seperti Scan Foto Lembaga, Scan Surat Rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x