PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemsos) masih memberikan bantuan bagi masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2022.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako Rp2,4 juta 2022 wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan BNPT atau Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Kapan Pembagian STB Gratis Kominfo? Cek Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) untuk TV Digital
Selain itu, masyarakat juga telah terdaftar masing-masing sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos dan berbagai sumber, berikut syarat daftar KKS, yaitu sebagai berikut :
1. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 adalah yang telah berusia 22 tahun ke atas.
2. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).