PR DEPOK - Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring belum lama ini menyoroti rencana pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan.
Dalam keterangan tertulisnya, Tifatul Sembiring tampak menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pantun buatannya terkait pemindahan Ibu Kota Negara baru.
Tifatul Sembiring awalnya menyinggung pemerintah yang terlihat semakin gelisah, dengan memindahkan Ibu Kota Negara baru dengan tergesa-gesa.
Baca Juga: Melaney Ricardo Ungkap 2 Hal yang Ditakuti dalam Hidup, Salah Satunya Kehilangan Orang Tercinta
"Pemerintah kian gelisah. Ter-gopoh2 ibukota nak dipindah," kata Tifatul Sembiring seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @tifsembiring pada Selasa, 18 Januari 2022.
Kemudian di bait selanjutnya, ia menyebutkan kondisi keuangan negara yang kini sedang susah.
Namun menurutnya, kondisi itu tampaknya tak dipedulikan pemerintah lantaran pemindahan Ibu Kota Negara baru ternyata permintaan 'ki Lurah'.
"Sedang keuanganpun lagi susah. Peduli apa, ini maunya ki Lurah?," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Lakukan Evaluasi, Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jemaah Umrah Tanah Air
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru tersebut memang gencar dibahas pemerintah belakangan ini.
Meski menuai polemik, tetapi pemerintah menegaskan bahwa rencana itu akan segera dijalankan.
Presiden Jokowi bahkan belum lama ini telah menyampaikan usulan untuk Ibu Kota Negara baru dengan nama 'Nusantara'.
Informasi itu disampaikan melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Jakarta.
"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Januari dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara," ucap Suharso Monoarfa dilansir dari Antara.
Suharso Monoarfa pun menjelaskan bahwa nama Nusantara cukup menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia dan telah dikenal pula sejak lama.
Baca Juga: 2 Polisi AS Dipecat karena Abaikan Perintah untuk Kejar Perampok demi Berburu Pokemon
Selain perihal nama, pemerintah juga tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk ditetapkan menjadi UU.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI Junimart Girsang memastikan bahwa RUU tersebut akan diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022 pagi.
"Dijadwalkan RUU diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa pukul 10.00 WIB," ujar Junimart Girsang di Jakarta.***