Heran dengan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Tifatul Sembiring: dari Awal Banyak yang Kritik tapi Gak Digubris

- 27 November 2021, 12:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring heran dengan putusan MK soal UU Cipta Kerja yang bersyarat.
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring heran dengan putusan MK soal UU Cipta Kerja yang bersyarat. /Dok. DPR RI

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring ikut memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Majelis Hakim MK dalam putusannya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menyebutnya sebagai inkonstitusional.

Tifatul Sembiring pun tampak heran dengan putusan MK yang baru disampaikan pada Kamis, 25 November 2021 tersebut.

Baca Juga: 2 Tersangka Diduga Maling Uang Rakyat di PTPN XI Ditahan KPK, Begini Rekayasa Lelang Proyek yang Dilakukan

"MK memutuskan UU 11/2020 Omnibus Law, bertentangan dg UUD," kata Tifatul Sembiring seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @tifsembiring pada Sabtu, 27 November 2021.

Pasalnya menurut Tifatul Sembiring, UU Cipta Kerja ini sejak awal memang jelas ditolak banyak pihak, dengan munculnya berbagai kritik dan protes dari masyarakat.

Bahkan ia menyebut kritikan yang disampaikan lewat aksi demonstrasi ramai-ramai pada 2020 lalu itu juga tak digubris oleh pemerintah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Dukungan untuk Maju Jadi Capres 2024 dari Partai Hanura Jawa Barat

"Memang, dari awal sudah banyak yg kritik dan protes, nggak digubris. Demo? digebuk," ujarnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @tifsembiring ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x