"Kasus2 ini byk saya temui pasca pandemi," ujarnya.
Selain itu, dr. Eva juga menilai bahwa pemindahan IKN baru yang digencarkan oleh pemerintah itu tidak terlalu penting untuk saat ini.
"Harusnya negara fokus bantu rakyat miskin dulu, bukan ibukota baru yg nda urgennya," ucap dr. Eva menambahkan.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut memang hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.
Tak sedikit yang menolak rencana tersebut, lantaran dianggap belum terlalu penting dilakukan di tengah kondisi sulit negara yang masih diserang pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah tetap melancarkan upaya pemindahan IKN baru tersebut, dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Kemensos secara Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pengesahan RUU IKN menjadi UU itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 18 Januari 2022.