4. Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Pas foto.
6. Foto tubuh.
Selanjutnya, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, yang diajukan oleh sponsor (Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)/yayasan/panti asuhan/ponpes/perorangan).
Baca Juga: Usai Letusan Gunung Berapi dan Tsunami, Desa di Pulau-pulau Kecil Tonga Hancur dan Hilang
Berikut tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, untuk dapatkan bansos Kemensos:
1. Pihak Sponsor akan membantu mendaftarkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online melalui portal intelresos.kemsos.go.id.
2. Setelah akun sponsor telah aktif, maka Sponsor wajib menginput data PMKS yang sesuai kriteria pada portal rehsos.kemsos.go.id untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Dinas Sosial Provinsi dan/atau Dinas Sosial Kabupaten Kota melakukan verifikasi terhadap pendaftar KKS online berdasarkan Kelengkapan berkas yang diupload seperti Scan Foto Lembaga, Scan Surat Rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.