Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengkritik oknum Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Kendati Arteria Dahlan tak menyebut Kajati dan momen rapat yang dimaksud, tetapi dia meminta agar Jaksa Agung mencopot orang tersebut.
Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VI itu mengaku menyayangkan perilaku Kajati menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Menurutnya, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan di lantaran dia khawatir tindakannya membuat takut dan bingung peserta rapat.
Dia berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat dan perilaku seperti Kajati tersebut harus ditindak tegas.***