Saat ini telah terdapat sejumlah negara yang melakukan lockdown sebagian maupun seluruh wilayah negaranya yaitu Italia sejak 9 Maret 2020, Denmark sejak 13 Maret 2020, Filipina sejak 12 Maret 2020 hingga Irlandia pada 12-29 Maret 2020.
Baca Juga: Mengucek Mata Usai Gunakan Hand Sanitizer, Wanita Ini Alami Peradangan pada Kornea Matanya
Sedangkan pemerintah Tiongkok masih mengunci Kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi lokasi episentrum COVID-19, sedangkan Korea Selatan melakukan lockdown terhadap kota metropolitan Daegu.
"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait COVID-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat virus COVID-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa memperburuk kehidupan masyarakat," tutur Jokowi.
Sejumlah daerah juga sudah menetapkan penyebaran COVID-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Pemain Persib Jalani Tes Proaktif COVID-19 Usai Lawan PSS Sleman Cegah Penyebaran Virus Corona
Daerah-daerah tersebut adalah kota Solo dengan memerintahkan siswa belajar di rumah selama 2 pekan dan penutupan seluruh kawasan wisata.
Ada juga provinsi Banten serta 3 kota dan kabupaten di dalamnya yaitu kabupaten Tangerang, kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan.
Sedangkan kota DKI Jakarta juga menutup sebagian besar tempat wisata selama 2 pekan serta meliburkan sekolah juga selama 2 pekan dan mengurangi jumlah perjalanan KRL, MRT dan bus transjakarta.