PR DEPOK - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi bersama DPR telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Jokowi mengatakan bahwa nantinya pemindahan akan dilakukan secara bertahap.
Jokowi mengungkapkan harapannya pada 2024 mendatang Istana Negara telah pindah ke IKN.
"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana," ujanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 20 Januari 2022.
Dibutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun nantinya untuk memindahkan semua kantor-kantor pemerintahan ke IKN baru.
Harapannya pada tahun 2024 nanti selain istana, akan ada 4 sampai 6 kementrian yang akan dipindahkan ke IKN baru.
Baca Juga: Nicholas Sean Tolak Berdamai dengan Ayu Thalia: Seharusnya Ini Orang Pikir Dulu Sebelum Memfitnah
Saat ini menurutnya yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur terlebih dahulu.