PR DEPOK – Pascapenetapan RUU perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam Undang-Undang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rancangannya akan menggunakan jaringan 5G pada IKN Nusantara.
Terkait penggunaan jaringan 5G, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Dedy Permadi menjelaskan bahwa desain infrastruktur untuk jaringan telekomunikasi di IKN Nusantara sudah diselesaikan sesuai cetak biru dari BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
Pemasangan jaringan 5G di IKN Nusantara diharapkan bisa menjadi penunjang untuk tata kota sistem smart city.
“Desain tersebut disusun sesuai hasil koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan pihak terkait yang berencana untuk menerapkan layanan telekomunikasi dengan teknologi 5G dalam rangka mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN,” kata Dedy pada Kamis, 20 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa dalam upaya pemasangan jaringan 5G, Kominfo saat ini tengah melakukan pemetaan untuk kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses atau lastmile di IKN Nusantara.
Adapun pemetaan itu terdiri dari memastikan infrastruktur penunjang perangkat aktif dan pasif, sehingga bisa memenuhi kebutuhan implementasi layanan fixed broadband maupun layanan mobile broadband.
Maka dari itu, dengan penyiapan jaringan 5G di IKN Nusantara, sistem smart city dipastikan akan terealisasi.