"Kemenag akan berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan KemenPAN RB, BKN, dan Panselnas," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mendapatkan hasil akhir, yang akan segera diumumkan, tandas Nizar Ali.
Baca Juga: 3 Alasan Ghost Doctor Memikat Para Penonton, Drama Korea yang Dibintangi Rain dan Kim Bum
Sementara itu, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemeterian Agama.
Dia pun menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang akan segera diumumkan.
“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” terangnya.
Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) Gratis
Setelah pengumuman Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon PPPK yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk PPPK.
“Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan PPPK sudah terbit,” katanya.
Nurudin, mengingatkan agar para peserta (calon) PPPK tidak percaya jika ada oknum mengatasnamakan Kemenag.