Soal Ucapan Arteria Dahlan, Ono Surono: Tidak Perlu Kajati Diganti Hanya Gara-gara Pakai Bahasa Sunda

- 20 Januari 2022, 15:05 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. /Isnstagram/@ono_surono.

PR DEPOK - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, meminta Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan Arteria Dahlan.

Diketahui, Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat hanya karena berbicara Sunda saat rapat.

Hal itu disampaikan Surono melalui video di akun Instagram miliknya @ono_surono, pada Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Istana Negara Pindah Pada 2024: Ini Adalah Strategi Pemerataan Pembangunan

"Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi. Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai bahasa Sunda,” ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Surono menegaskan PDI Perjuangan menghormati keberadaan suku Sunda.

“PDI Perjuangan sangat menghormati betul keberadaan Jawa Barat, keberadaan orang-orang Sunda, termasuk bahasanya," tambahnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 untuk Pastikan Dapat PKH atau BPNT Kartu Sembako

Lebih lanjut, Surono juga menyinggung Bung Karno yang mempunyai semangat memerdekakan Indonesia dari Jawa Barat.

"Karena bagaimana pun Bung Karno menciptakan Marhaenisme bagaimana Bung Karno juga mempunyai semangat untuk memerdekakan Indonesia, dari Jawa Barat, sejarah Bung Karno itu dari Jawa Barat," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta warga Jawa Barat tetap solid dan selalu kompak.

Baca Juga: Total Kasus Omicron Indonesia Nyaris Sentuh Angka 900, Kemenkes: Mayoritas Berasal dari Luar Negeri

"Sehingga mohon kepada masyarakat Jawa Barat untuk tentunya selalu kompak, selalu solid, bagaimana kita sama-sama melalui Jawa Barat kita bangun Indonesia yang jauh lebih baik lagi, terima kasih, Hatur Nuhun," ujarnya.

"Sehingga saya yakin apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat dengan menggunakan bahasa Sunda dalam rapat itu, tidak bertujuan apa-apa. Dan itu bertujuan bagaimana mendekatkan seorang pimpinan kepada bawahannya yang mayoritas juga berbahasa Sunda," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena rapat menggunakan bahasa Sunda.

Atas permintaan tersebut, beberapa pihak merasa pernyataan Arteria Dahlan itu melukai perasaan masyarakat Sunda.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @ono_surono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah