MUI Keluarkan Fatwa Soal Salat Jumat di Wilayah Risiko Tinggi Penularan Virus Corona

- 17 Maret 2020, 11:50 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

Fatwa MUI tersebut berlaku sejak Senin 16 Maret 2020 dengan perubahan yang bisa saja terjadi sesuai kondisi Indonesia mendatang.

Hasannudin juga mengimbau umat Islam melakukan ikhtiar dengan terus menjaga kesehatan dan menjauhi prilaku yang dapat memicu timbulnya penyakit.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x