Sebelumnya, Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan kritik kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Arteria Dahlan meminta Kajati untuk mengganti bahasa yang digunakan dalam rapat dengan menggunakan bahasa Indonesia.***
Editor: Erta Darwati
Sumber: Antara