PR DEPOK - Anggota DPR RI, Arteria Dahlan mendapatkan sanksi peringatan dari DPD PDI Perjuangan atas kritiknya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang dinilai langgar disiplin partai.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Januari 2022.
Komaruddin mengatakan bahwa DPP PDIP menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terganggu dan tak nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.
Adapun ia menegaskan bahwa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," kata Komaruddin.
Pada waktu yang sama, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.
"Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," ujar Hasto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Diketahui, Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung memberikan kritik kepada Kajati, karena berbahasa Sunda dalam rapat.