“Saya sampaikan di sini bahwa Formula E itu ditetapkan anggarannya lewat Perda APBD, di situ sudah ditetapkan sebagai program karena itu kemudian dilaksanakan,” ujar Anies.
“Karenanya, ketika dipertanyakan ‘kenapa ini dipaksakan?’ bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh perda dan tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk perda, dan perda itu ada tentang Formula E. itu saya lakukan,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Masalah Kulit Ini Menandakan Anda Punya Penyakit Serius, Salah Satunya Jerawat
Lebih lanjut, Anies juga meluruskan bahwa biaya yang dikeluarkan DKI untuk Formula E sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
“Kan udah dibayar sebelum pandemi. Selesai. Jadi kalau ada yang bilang, ini kan masa pandemi, kenapa uangnya dikeluarin? Uangnya udah dikeluarin sebelum pandemi,” ujar Anies.
Anies Baswedan menegaskan anggaran yang digunakan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut sudah diperhitungkan secara matang.
"Jadi kalau kita mengeluarkan misalnya anggaran 100, lalu kita berharap anggaran 100 itu menggerakkan perekonomian, sehingga bisa perekonomian itu berputar, maka kita akan merasakan masyarakat itu mendapatkan keuntungan," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua umum PSI Giring Ganesha meninjau lokasi Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada Rabu 5 Januari 2022.
Setelah mengecek lokasi sirkuit, Giring mengkritik pembangunan jalur ajang balap mobil listrik tersebut.***