- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19.
- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
Baca Juga: Hina Erdogan hingga Sebarkan Ujaran Kebencian, Jurnalis Televisi Terkenal di Turki Ditahan
- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 yang kartu KIP sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Jika siswa SD, SMP, dan SMA tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Apabila tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat pendaftaran di dinas pendidikan.
Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2022 online
Baca Juga: Warga Usir Haikal Hassan dari Malang, Muannas Alaidin: Semoga Introspeksi Diri