PR DEPOK - Terkait kasus Omicron di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada dua kasus meninggal dunia akibat varian baru itu.
Kemenkes menyebut, dua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian Omicron.
Satu kasus yang meninggal akibat Omicron berasal dari transmisi lokal, dirawat di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan.
Baca Juga: Venna Melinda Siapkan Kejutan Manis untuk Ferry Irawan Saat Lamaran: Ada Rahasia, WO Aja Nggak Tahu
Sementara satu lainnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara.
Diketahui, Kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.
Baca Juga: PM Selandia Baru Jacinda Arderna Batal Lakukan Pernikahan, Simak Alasannya
Di antaranya mulai dari menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.