Salah satu pihak yang turut memberikan kritiknya kepada Edy Mulyadi, yaitu Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto.
"Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo & Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya," kata Dede Budhyarto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @kangdede78.
Menurut Dede, aparat hukum harus segera bertindak dengan cepat terhadap pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sebelum lembaga adat Dayak yang akan memprosesnya secara hukum adat.
"Aparat hukum harus bertindak cepat sblm Lembaga adat Dayak memproses scr hukum adat, atau titidnya pindahi di jidat," ujar Dede Budhyarto.***