Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Dede Budhyarto: Aparat Harus Tindak Cepat, Sebelum Diproses Hukum Adat

- 23 Januari 2022, 18:19 WIB
Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menyoroti pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menyoroti pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'. /Instagram @kangdede78

Salah satu pihak yang turut memberikan kritiknya kepada Edy Mulyadi, yaitu Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Kulit Kabel Ditemukan di Gorong-gorong Kemayoran, Mustofa: Anies Memang Harus Bersabar

"Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo & Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya," kata Dede Budhyarto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @kangdede78.

Menurut Dede, aparat hukum harus segera bertindak dengan cepat terhadap pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sebelum lembaga adat Dayak yang akan memprosesnya secara hukum adat.

Cuitan Dede Budhyarto.
Cuitan Dede Budhyarto. Twitter @kangdede78.

"Aparat hukum harus bertindak cepat sblm Lembaga adat Dayak memproses scr hukum adat, atau titidnya pindahi di jidat," ujar Dede Budhyarto.***

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @kangdede78


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x