"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," ujar Menpan RB.
Adapun rekrutmen PPPK pada 2022 sudah diatur melalui Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Baca Juga: SBY Hasilkan Karya Lukisan Terbaru, Benny Harman Berikan Tafsir: di 2024, Kursi Presiden RI Kosong
Untuk formasi CASN pada 2022 akan difokuskan pada formasi PPPK bagi tenaga kesehatan, pendidik, dan penyuluh.
Perihal formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 hanya akan memalui mekanisme sekolah kedinasan dan pada 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali.
Tak hanya itu, Tjahjo Kumolo selaku Menpan RB juga menjelaskan bahwa peniadaan CPNS 2022 disebabkan oleh keterbatasan waktu.
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo Kumolo.***