Berkas Olivia Nathania Kasus CPNS Fiktif Lengkap, Polda Metro: Kita Lakukan Penyerahan Tersangka

- 7 Januari 2022, 08:15 WIB
Berkas perkara kasus dugaan CPNS fiktif oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi telah dinyatakan lengkap.
Berkas perkara kasus dugaan CPNS fiktif oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi telah dinyatakan lengkap. /DOK. PMJ News.

PR DEPOK – Berkas kasus CPNS fiktif yang dilakukan oleh anak dari artis Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi, telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun kasus CPNS Fiktif yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania adalah dengan modus penipuan perekrutan CPNS.

"Hari ini, Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI yang mana setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi, Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 7 Januari 2022.

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan akan Jalani Prewed, Elma Theana Bocorkan Waktu dan Tempat

Pihak Polda Metro Jaya selanjutnya akan menyerahkan tersangka kasus CPNS fiktif Olivia Nathania beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan.

"Berdasarkan Pasal 8 dan 138 serta 139 KUHP, langkah selanjutnya yang kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan dijadwalkan untuk persidangan," jelasnya.

Tak hanya Olivia Nathania, pada kasus CPNS fiktif ini, polisi juga menetapkan keempat tersangka lainnya.

Baca Juga: Usai Timnas Indonesia Lalui Serangkaian Aktivitas Padat, Shin Tae-yong Minta Maksimalkan Istirahat

Dalam hal ini, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap informasi terkait identitas keempat tersangka, yakni Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah