Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan sebagai RS Darurat Penanganan Virus Corona

- 23 Maret 2020, 14:23 WIB
SEJUMLAH petugas Palang Merah Indonesia melewati penyemprotan desinfektan pada Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Sabtu 22 Maret 2020.
SEJUMLAH petugas Palang Merah Indonesia melewati penyemprotan desinfektan pada Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Sabtu 22 Maret 2020. /ANTARA/ M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Wisma Atlet di Kemayoran yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan virus corona atau COVID-19 telah diperbaiki dan dirapikan seratus persen.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian PUPR, Basuki mengatakan bahwa perbaikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo atas permintaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Terjadi Penumpukan Akibat Pembatasan Jam Operasional, Jadwal KRL Kembali Normal Sore ini

Basuki mengatakan terdapat 3 komponen pekerjaan yang dilakukan.

Pertama, pembersihan ruangan karena sudah lama tidak dipakai, termasuk penyemprotan disinfektan yang dilakukan kemarin sore 100 persen sudah selesai.

“Kemudian modifikasi perbaikan sedikit di lantai 1,2, dan 3 pada tower 7 yang akan dimanfaatkan sebagai RS Darurat dilengkapi dengan ruang laboratorium, farmasi, radiologi, dan ICU semua sudah siap 100 persen," kata Basuki seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian PUPR.

Baca Juga: Jaga Peforma Pasar Modal Ditengah Pandemi Virus Corona, OJK dan SRO Akan Berikan Perhatian Lebih

Selain itu, Basuki juga menambahkan bahwa saat ini tinggal dilakukan instalasi atau pemasangan peralatan medis yang akan digunakan untuk Wisma Atlet Kemayoran.

"Siang ini akan diinstal semua peralatan medis portabel, insya Allah malam ini sudah selesai semua. Selanjutnya kita bisa lakukan gladi resik untuk protokol pengaturan lalu lintas orang, sehingga pasien dan petugas tidak boleh berpapasan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x