PIKIRAN RAKYAT – Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan sementara waktu sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Dengan demikian, warga yang tinggal dan berada di sekitar kawasan tersebut harus menaati protokol keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi BNPB, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan protokol keamanan dan kesehatan harus dipatuhi guna menjaga keselamatan pasien, petugas kesehatan dan warga sekitar Wisma Atlet Kemayoran.
Baca Juga: Perkuat Informasi Terkini Virus Corona, Diskominfo Depok Luncurkan Layanan Telemedis
“Karena sudah ditentukan dari pemerintah wisma atlet sebagai Rumah Sakit Rujukan COVID-19 saya kira seluruh masyarakat yang berada di sekitar wisma dapat menjaga diri,” tuturnya.
Dengan mematuhi protokol keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan, maka masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pengoperasian Rumah Sakit Rujukan COVID-19 tersebut.
Pihaknya juga telah mengerahkan satuan tugas pengamanan yang terdiri dari 180 anggota Marinir, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) serta Korps Pasukan Khas (Pakhas) di Rumah Sakit Rujukan COVID-19.
Baca Juga: Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum serta Penanganan Jenazah Korban Virus Corona Harus Segera Dibuat
Selain itu, dirinya juga meminta kepada para anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penugasan dan pengamanan Rumah Sakit virus corona untuk menyampaikan informasi mengenai pencegahan dan penanggulangan pandemi kepada warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Termasuk dari aparat TNI dan Polri yang berada di memiliki kewajiban untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang berada di sekitar wisma supaya tetap menjaga diri pribadi dan keluarganya,” ujarnya.