PR DEPOK - Usai mendapat kecaman dan kritik dari berbagai pihak, Edy Mulyadi akhirnya dilaporkan ke polisi.
Edy Mulyadi kembali dipolisikan perkara ucapan 'tempat jin buang anak' yang dinilai menghina Kalimantan.
Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan yang dilayangkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh forum Pemuda Lintas Agama.
Tak hanya dilaporkan ke Polda Kaltim, Edy juga ternyata sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Laporan terhadap Edy Mulyadi itu dilayangkan pada Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Kata-Kata Bijak Leo Tolstoy tentang Kehidupan, Cocok Meningkatkan Kebiasaan Berpikir Positif
Terkait pelaporan tersebut, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengapresiasi langkah Polri yang telah menerima dan membuatkan laporan terkait dugaan ujaran kebencian oleh Edy.
"Apresiasi kpd polri, akhirnya dibuatkan Laporan Polisi bkn pengaduan sprt kemaren/dumas, krn dumas blm pro justicia," ujar Muannas Alaidid, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Lebih lanjut, Muannas menilai kini sudah saatnya menangkap Edy Mulyadi atas tindakannya yang dinilai menghina Kalimantan.
"Saatnya Tangkap Edi Mulyadi," katanya menambahkan.
Sementara tiu, Edy Mulyadi sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya masyarakat Kalimantan Timur.
Ia menuturkan, dirinya sama sekali tidak bermaksud menghina Kalimantan dan hanya memberikan analogi Kalimantan sebagai tempat yang jauh.
Baca Juga: Ngebet Gabung Barcelona, Nicolas Tagliafico Ingin Tinggalkan Ajax Amsterdam Secepatnya
"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80 90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ujar Edy Mulyadi.
Kendati demikian, ia tetap meminta maaf jika ucapannya tersebut telah menyakiti pihak tertentu.
"Jadi itu tetap gimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi dianggap melukai, buat kami, di sini, di Jakarta khususnya, itu istilah yang sangat umum, sebagaimana ada beberapa daerah yang secara budaya umum," terangnya.
Namun, nampaknya permintaan maaf ini enggan diterima oleh masyarakat Kalimantan, dan mereka kabarnya tetap ingin Edy diproses secara hukum.***