PR DEPOK - Anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak sebagai penerima BLT balita dan akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.
Sementara, Edy Mulyadi telah membuat amarah Suku Dayak di Kalimantan meledak usai ucapannya yang diduga menghina Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Dua berita tersebut terangkum dalam lima berita populer hari ini di PikiranRakyat-Depok.com dengan jumlah pembaca terbanyak pada Selasa, 25 Januari 2022.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum lima berita populer hari ini yang sayang untuk dilewatkan.
1. Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Orang tua yang memiliki anak usia dini (balita) memiliki kesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3 juta dengan cara daftar secara online di aplikasi Cek Bansos.
BLT balita Rp3 juta akan diberikan kepada masyarakat yang daftar dan terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Kata-Kata Bijak Leo Tolstoy tentang Kehidupan, Cocok Meningkatkan Kebiasaan Berpikir Positif