Tidak hanya itu, pelancong dari Singapura juga wajib menunjukan hasil negatif PCR dengan masa berlaku tiga hari sebelum berangkat dari Indonesia, dan akan dites kembali saat tiba di Indonesia.
Sementara, bagi pelancong atau wisatawan yang dinyatakan positif tanpa gejala atau ringan akan dirujuk ke fasilitas isolasi.
Bagi pelancong yang memiliki gejala sedang atau berat, nantinya akan dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Bak Malaikat, 5 Zodiak Ini Dikenal Paling Baik Hati, Rela Berkoban demi Orang Lain
Sementara, Sekjen Asosiasi Agen Perjalanan Indonesia Pauline Suharno berharap travel bubble ini bisa berjalan sesuai dengan harapan dan bisa membangkitkan pariwisata di Batam dan Bintan.
"Kami telah mendengar rencana gelembung perjalanan ini beberapa kali. Mudah-mudahan kali ini, mereka benar-benar berjalan," kata Pauline.***