Lebih lanjut, Nurul Ghufron juga memastikan bahwa KPK senantiasa terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya, apabila membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Diberitakan sebelumnya, Migrant Care telah menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat.
Bahkan terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.
Menurut temuan Migrant Care, para pekerja yang ditahan di dalam penjara Bupati Langkat diduga tidak mendapatkan perlakuan baik.
Para pekerja tersebut i tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, Polda Sumatera Utara saat ini sudah membentuk tim gabungan.
Baca Juga: CEO Pfizer Lebih Sarankan Vaksinasi Setahun Dibandingkan Vaksin Booster, Ada Apa?
Tim itu terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.
Dari hasil penelusuran sementara, bangunan tersebut sudah dibuat sejak tahun 2012, namun belum berizin.