Soal Dugaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kesaksian KPK: Memang Dua Ruangan

- 25 Januari 2022, 16:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PR DEPOK – Dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin turut ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Bupati Langkat, tim KPK memang sempat melihat kerangkeng.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat OTT di rumah Bupati Langkat, pihaknya memang melihat dua ruangan yang menyerupai ruang berkerangkeng.

"Penyidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tender Lintasan Formula Tertulis 'Gagal' di Situs JakPro, Sigit PSI: Uang Rakyat Rp560 Miliar Gimana Nasibnya

Pada saat OTT, tim KPK menurut Nurul Ghufron memang tidak menemukan Bupati Langkat di rumahnya.

Maka dari itu, KPK hanya mendokumentasikan situasi yang ada di rumah Bupati Langkat.

"Karena pada saat itu, tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pintu Masuk Batam dan Bintan bagi Pelancong Singapura, ini Syaratnya

Lebih lanjut, Nurul Ghufron juga memastikan bahwa KPK senantiasa terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya, apabila membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Diberitakan sebelumnya, Migrant Care telah menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat.

Bahkan terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.

Baca Juga: Berpisah dengan Coach Chafidz Yusuf, Greysia Polii Tulis Pesan Menyentuh: Orang Penting di Perjalanan Karierku

Menurut temuan Migrant Care, para pekerja yang ditahan di dalam penjara Bupati Langkat diduga tidak mendapatkan perlakuan baik.

Para pekerja tersebut i tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, Polda Sumatera Utara saat ini sudah membentuk tim gabungan.

Baca Juga: CEO Pfizer Lebih Sarankan Vaksinasi Setahun Dibandingkan Vaksin Booster, Ada Apa?

Tim itu terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

Dari hasil penelusuran sementara, bangunan tersebut sudah dibuat sejak tahun 2012, namun belum berizin.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x