Tegas Minta Polri Proses Edy Mulyadi, Sekjen Majelis Adat Dayak: Ini Ada Kebencian

- 25 Januari 2022, 18:25 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Lasarus (tengah) memberikan keterangan pers terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Lasarus (tengah) memberikan keterangan pers terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. /Antara/Imam Budilaksono/

PR DEPOK – Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta pihak kepolisian menindak tegas Edy Mulyadi.

Ia menilai bahwa pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan, karena disebut sebagai “tempat jin buang anak”.

Kata-kata Edy Mulyadi menurutnya sangat tidak pantas dan sudah melecehkan masyarakat Kalimantan.

“Ini berarti sudah ada kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk memengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” kata Yakobus dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Diminta Jadi Asisten Pribadi, Theresa Wienathan Buat Surat Perjanjian dengan Nia Ramadhani

Yakobus juga meminta Polri untuk bisa mengambil langkah tegas terhadap Edy Mulyadi, dan mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Lasarus juga minta Polri segera mengambil tindakan hukum terhadap Edy Mulyadi.

“Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, dalam permintaan maaf itu kami menilai cara penyampaiannya tidak sopan dan yang menjelaskannya adalah orang lain," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu.

Baca Juga: Mendagri Teken Instruksi, PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x