PR DEPOK - Perayaan Tahun Baru Implek 2573 Kongzili, berdasarkan kalender nasional Indonesa, tahun ini jatuh pada Selasa 1 Februari 2022.
Seperti diketahui, sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia, sebelum mendapat ketetapan sempat terjadi beberapa ketentuan dalam merayakannya.
Berikut sejarah singkat Tahun Baru Imlek di Indonesia, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Indonesia Baik.
Dimulai dari 1945 atau awal kemerdekaan Republik Indonesia, saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan penetapan pemerintah (PP) Nomor 2/ OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama.
Pada pasal 4 dalam PP tersebut ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa, yaitu:
1. Tahun baru Imlek.
2. Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek).
3. Ceng Beng.
4. Hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).
Dengan demikian secara tegas, dinyatakan bahwa hari raya tahun baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa.
Kemudian pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1967.