Sejarah Singkat Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia: Sempat Mengalami Perubahan di Era 4 Presiden

- 26 Januari 2022, 09:00 WIB
Ini sejarah singkat perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang sempat alami perubahan di era 4 presiden.
Ini sejarah singkat perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang sempat alami perubahan di era 4 presiden. /Freepik/pikisuperstar/

PR DEPOK - Perayaan Tahun Baru Implek 2573 Kongzili, berdasarkan kalender nasional Indonesa, tahun ini jatuh pada Selasa 1 Februari 2022.

Seperti diketahui, sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia, sebelum mendapat ketetapan sempat terjadi beberapa ketentuan dalam merayakannya.

Berikut sejarah singkat Tahun Baru Imlek di Indonesia, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Indonesia Baik.

Dimulai dari 1945 atau awal kemerdekaan Republik Indonesia, saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan penetapan pemerintah (PP) Nomor 2/ OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama.

Baca Juga: Atta Halilintar Lelang Bandana Rp 2 Miliar Demi Bangun Rumah Tahfidz Quran: Hal Baik Bertemu dengan Orang Baik

Pada pasal 4 dalam PP tersebut ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa, yaitu:

1. Tahun baru Imlek.
2. Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek).
3. Ceng Beng.
4. Hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).

Dengan demikian secara tegas, dinyatakan bahwa hari raya tahun baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 26 Januari 2022: Jangan Menutup Diri, Meski Wajib Setia

Kemudian pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1967.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x