Dedi Mulyadi Soroti KLHK Soal Kerusakan Lingkungan: hingga Sekarang Masih Terus Terjadi

- 26 Januari 2022, 16:34 WIB
Dedi Mulyadi menyoroti KLHK soal kerusakan lingkungan, sebut perlu disampaikan terbuka karena masih terjadi hingga kini.
Dedi Mulyadi menyoroti KLHK soal kerusakan lingkungan, sebut perlu disampaikan terbuka karena masih terjadi hingga kini. /Instagram/@dedimulyadi71.

PR DEPOK – Sejak lama, Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fokus terhadap isu lingkungan.

Untuk saat ini, Dedi Mulyadi menekankan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus transparan terhadap kerusakan lingkungan dan hutan.

"Segala aspek kerusakan lingkungan dan hutan harus disampaikan terbuka karena hingga sekarang masih terus terjadi perusakan hutan," ujar Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Aurel Terpesona Lihat Gantengnya Anak Sule dan Mau Jodohkan ke Baby A, Atta Halilintar: Sayang Jangan! Kasihan

Menurut Dedi Mulyadi, KLHK harus memiliki fokus terhadap menjaga lingkungan yang sudah ada dan me-recovery kawasan lingkungan yang alami kerusakan.

“Kalau dua-duanya terus berjalan tidak akan pernah selesai. Kita me-'recovery' lingkungan hidup yang baru kemudian membangun kerusakan baru. Di sinilah peta data mulai kita petakan, wilayah mana yang akan fokus 'recovery' dan wilayah mana yang harus dijaga,” sebut Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan jika seharusnya KLHK bersyukur atas kemajuan teknologi saat ini, dan terdapat publik yang peka terhadap isu lingkungan.

Baca Juga: Ashanty Beri Wejangan untuk Aurel Hermansyah hingga Sebut Ingin Kamar Besar: Nenek Kakek kan Mau Lihat

“Coba KLHK sikapi isu sensitif yang viral, misalnya beberapa waktu lalu ekskavator berhadapan dengan harimau. Pertanyaan saya kalau ekskavator sudah berhadapan dengan harimau berarti yang salah ekskavator karena melakukan perluasan kawasan sawit lagi,

"Pertanyaan saya sawit itu mau sampai kapan diperluas? Apakah kita tidak akan menyisakan ruang konservasi, kita tidak akan menyisakan hutan lindung? Apakah negeri ini cukup dengan satu komoditi? Ini harus ada penjelasan publik dalam rangka menjaga yang sudah ada. Kita malu dong sama harimau yang halangi ekskavator,” sebut Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi memiliki pandangan jika dirinya rela tak diberikan dana aspirasi, asalkan KLHK tegas dalam isu lingkungan.

Baca Juga: Posesif, 4 Zodiak Ini Dikenal Senang Mengatur Pasangannya

“Saya tidak mau anggota DPR dapat aspirasi, misal Rp500 juta untuk di dapil kemudian diam terhadap 100 ribu hektare hutan yang digunduli. Misal kita dapat aspirasi Rp500 juta tidak ada artinya tapi kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana,

"Aspirasi adalah kebutuhan publik yang tidak bisa dikaitkan dengan apa pun. Saya rela tidak ada aspirasi asalkan KLHK bisa fokus dan tegas mengatasi lingkungan," kata Dedi Mulyadi.

Perihal kerugian negara, Dedi Mulyadi menjelaskan bisa mencapai triliunan, pasalnya terdapat seseorang yang mendapat izin area tambang seluar 100 hektar namun memotong pohon hingga 1.000 hektar.

Baca Juga: Warga Desa ‘Kaya Raya’ Menyesal Jual Lahan ke Pertamina, Ketua DPD: Mereka Kaya Sebentar

Dedi Mulyadi menjelaskan jika hal tersebut selain terjadi di Kalimantan atau Sumatera, juga terjadi di Jawa Barat.

“Jangan jauh-jauh, di Jawa Barat penambangan batu pakai bom (di Karawang) dibiarkan, penambangan pasir dibiarkan, semua tidak peduli. Kok tidak peduli karena berbicara kewenangan,

"Di kabupaten, Satpol PP merasa bukan kewenangan karena izinnya di kementerian, sementara kementerian tidak ada petugasnya. Ini kan kehancuran terus berlangsung,” ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Uji Praklinik dan Klinik Vaksin Merah Putih akan Dilaksanakan dalam Waktu Dekat

Dalam hal ini, Dedi Mulyadi mengimbau KLHK untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan dan fokus dalam menindak lanjuti temuan kunjungan kerja DPR RI.

“Termasuk saya menanyakan kembali Dirjen Gakkum menutup tambang di Karawang, tapi Dirjen Planologi mengeluarkan izin untuk tambang tersebut, ini harus segera dibereskan," kata Dedi Mulyadi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah