Adapun diduga kasus pengeroyokan yang menimpa korban disebabkan oleh kasus sengketa tanah, kuasa hukum membantahnya.
"Tidak mengarah ke situ," kata kuasa hukum korban pengeroyokan.
Pada saat sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terduga pelaku pengeroyokan lansia.
Untuk kelima tersangka terduga pelaku pengeroyokan lansia menurut pihak kepolisian, yakni TB, MJ, MA, RYN, dan JI.
"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa 25 Januari 2022.***