Keluarga Korban Pengeroyokan Lansia Tuntut Seluruh Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum: Masih Terpukul

- 27 Januari 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi. Pihak keluarga lansia yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas menuntut agar seluruh pelaku ditangkap.
Ilustrasi. Pihak keluarga lansia yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas menuntut agar seluruh pelaku ditangkap. /Pixabay/Kirahoffmann.

Adapun diduga kasus pengeroyokan yang menimpa korban disebabkan oleh kasus sengketa tanah, kuasa hukum membantahnya.

"Tidak mengarah ke situ," kata kuasa hukum korban pengeroyokan.

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi di Tahun Baru Imlek 2022, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Anda

Pada saat sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terduga pelaku pengeroyokan lansia.

Untuk kelima tersangka terduga pelaku pengeroyokan lansia menurut pihak kepolisian, yakni TB, MJ, MA, RYN, dan JI.

"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa 25 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x