PR DEPOK - Lansia berinisial WH (89) dinyatakan tewas usai dikeroyok masa di Cakung Jakarta Timur, karena dituduh telah melakukan pencurian mobil.
Adapun kini polisi berhasil mengungkap motif pelaku pengeroyokan lansia tersebut, akibat terprovokasi karena adanya teriakan maling.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima orang berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya engaku terpancing emosinya saat mendengar teriakkan maling yang ditujukan ke mobil yang dikendarai WH.
"Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi. Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia," kata Endra Zulpan di Jakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022.
Adapun Zulpan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan.
"Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan awal mula pengeroyokan tersebut dimulai dari serempetan yang terjadi antara WH dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.