PR DEPOK – Terkait meninggalnya lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, polisi mengungkap fakta-fakta terkait aksi pengeroyokan para tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, tersangka pengeroyok lansia memiliki peran yang berbeda dalam aksinya.
"Satu berinisial TB menendang mobil dan korban (lansia) dengan menggunakan kaki kanan dan menendang perut," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
"Kemudian JI berperan menendang menggunakan kaki kanan ke tubuh korban," tutur Endra Zulpan menambahkan.
Lalu, tersangka berinisial RYN diketahui menendang mobil dan menarik paksa korban dengan tangannya hingga keluar dari mobil. Bahkan tersangka memukul kepala korban dengan tangan kosong.
"Ada tersangka MA, menginjak kaca bagian depan hingga pecah. Sementara tersangka MJ menendang kepala korban dan mobil yang ini juga disaksikan oleh saksi," katanya.
Dalam kasus pengeroyokan lansia di Jakarta Timur ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," katanya.