Bripda Randy Tersangka Aborsi Paksa Novia Widyasari Diduga Belum Dipecat, Ayang Utriza: Masihkah Ada Harap?

- 27 Januari 2022, 15:55 WIB
Ayang Utriza Yakin. /Twitter @Ayang_Utriza
Ayang Utriza Yakin. /Twitter @Ayang_Utriza /

Baca Juga: Bukan Messi atau Ronaldo, Ini Jawaban Erling Haaland saat Ditanya Siapa Pemain Terbaik di Dunia

Ayang Utriza kemudian mengatakan kepada Kapolri bahwa rakyat ingin melihat ketegasan pihak kepolisian dalam kasus-kasus kekerasan seksual yang pelakunya adalah polisi.

Bapak, rakyat ingin melihat ketegasannya dlm kasus-2 kekerasan seksual yg pelakunya polisi”

Masihkah ada harap?,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari menyebut bahwa Bripda Randy masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

Mereka kemudian meminta agar Polda Jatim segera mengklarifikasi mengenai pemberhentian tidak hormat Bripda Randy.

Untuk diketahui, Bripda Randy ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga secara sengaja menyuruh kekasihnya Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Bripda Randy kemudian dikenakan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik kemudian Pasal 7 dan Pasal 11.

Baca Juga: Ferry Irawan Klaim Dirinya Digilai oleh Ibu-Ibu, Reaksi Venna Melinda Tuai Sorotan, Cemburu?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x