Kapolda Metro Jaya Sebut Praktik Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan: Ini Kejahatan Berat!

- 30 Januari 2022, 17:29 WIB
Kapolda Metro Jaya sebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan, bahkan beberkan momen haru dari seorang ibu yang anaknya terlibat.
Kapolda Metro Jaya sebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan, bahkan beberkan momen haru dari seorang ibu yang anaknya terlibat. /Instagram/@kapoldametrojaya/

PR DEPOK – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan yang merupakan kejahatan berat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang menceritakan salah satu momen haru saat melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Di mana pada saat itu datang seorang ibu yang datang dan mencari anaknya, karena mengetahui sang anak ikut terlibat dalam penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 31 Januari 2022: Jangan Pesimis, Semua Baik-baik Saja

Sang ibu dari salah satu karyawan kantor pinjol tersebut lantas menceritakan bahwa sang suami baru saja meninggal dunia karena terpapar Covid-19, setelahnya ibu tesebut langsung mendengar kabar bahwa kantor anaknya digerebek oleh Polisi, karena merupakan kasus pinjol ilegal.

“Beliau cerita suaminya baru meninggal karena Covid-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya di temukan oleh Polisi. Bak petir di siang hari,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 30 Januari 2022.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa sang anak mengaku kepada ibunya, bahwa dirinya bekerja di perusahaan legal.

Baca Juga: Soal 'Tuhan Bukan Orang Arab', Husin Shihab Bela KSAD Dudung: Emang Bener kok, Kita Nyebut Tuhan Bukan Allah

Namun, pada saat itu sang ibu sempat meminta anaknya, untuk tidak pergi bekerja, akan tetapi tak diikuti, hingga pada akhirnya sang anak bersama dengan karyawan lainnya ikut di grebek oleh Polisi, karena terkait kasus pinjol ilegal.

Mengetahui hal itu, sang ibu lantas datang menghampiri sang anak di kantornya, untuk memastikan kabar tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x