Akun YouTube Edy Mulyadi Disita, Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 10 Tahun

- 31 Januari 2022, 20:52 WIB
Edy Mulyadi kini telah resmi ditahan dan sudah menyiapkan gaju ganti dirinya saat datangi Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi kini telah resmi ditahan dan sudah menyiapkan gaju ganti dirinya saat datangi Bareskrim Polri. // PMJ News/Polri TV

PR DEPOK - Kasus Edy Mulyadi akhirnya telah diputuskan resmi jadi tersangka.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Atas perbuatannya, akun YouTube Edy Mulyadi disita oleh polisi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa, 1 Februari 2022: Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari

"Terhadap saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," jelasnya.

Selain akun YouTube yang disita, Edy Mulyadi juga terancam penjara 10 tahun.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka usai Diperiksa, Guntur Romli: Selanjutnya Ditangkap dan Ditahan!

Sebelumnya diberitakan oleh PikiranRakyat-Depok.com bahwa Edy Mulyadi telah menucapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai 'tempat jin buang anak'.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x