Edy Mulyadi yang Sebut IKN Baru Tempat Jin Buang Anak Hadiri Pemeriksaan Polri: Menduga akan Ditahan

- 31 Januari 2022, 13:49 WIB
Soal kasus dugaan ujaran kebencian tentang lokasi IKN tempat jin buang anak dan macan mengeong, Edy Mulyadi menduga ia langsung ditahan.
Soal kasus dugaan ujaran kebencian tentang lokasi IKN tempat jin buang anak dan macan mengeong, Edy Mulyadi menduga ia langsung ditahan. /PMJNews.

PR DEPOK – Baru-baru ini, Edy Mulyadi yang diduga tersandung kasus ujaran kebencian, hadir dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pada Edy Mulyadi ini berkaitan dengan kasus dirinya yang sempat menyebutkan lokasi IKN baru sebagai tempat jin buang anak.

Tak hanya itu, Edy Mulyadi dalam videonya menyebutkan macan mengeong terhadap Menhan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kesulitan Cari Peminat Ousmane Dembele, Barcelona-PSG Berkontak Erat

Edy Mulyadi yang saat ini dalam masa penyidikan, hadir di Bareskrim Polri pada 31 Januari 2022 didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kendati demikian, Edy Mulyadi kembali mengucapkan permintaan maaf atas apa yang telah ia perbuat sebelumnya.

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Penyidik, Ruhut Sitompul: Semoga Langsung Ditangkap dan Ditahan

Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya menduga bahwa ia akan ditahan oleh Bareskrim Polri, sehingga ia sudah membawa barang pribadi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x