PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak hari ini Senin, 31 Januari 2022.
Pada pemanggilan kedua ini, penyidik menyertakan surat perintah membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya.
Menanggapi pemanggilan Edy Mulyadi untuk yang kedua kali, politikus PDIP Ruhut Sitompul turut angkat bicara.
Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya lantas melontarkan komentar agar Edy Mulyadi langsung ditangkap.
Baca Juga: Wasiat Soal Pemakamannya Dikritik Para Ustaz, Dorce Gamalama Meradang: Biar Keluarga Saya yang Urus
"Edy Mulyadi Cs semoga hari ini setelah panggilan ke 2 langsung ditangkap dan ditahan," tutur Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ruhutsitompul pada Senin, 31 Januari 2022.
Masih di cuitan yang sama, Ruhut Sitompul pun mengimbau kepada siapa pun agar sadar akan wawasan nusantara yang memiliki satu kandangan dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dan tolong Kita siapapun dia sadar akan Wawasan Nusantara satu pandang NKRI dari Sabang sampai ke Papua, Miangas dan P Rote adalah Indonesia tercinta MERDEKA," pungkas Ruhut Sitompul di akhir cuitannya.