Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri hingga pada 26 Januari 2022 lalu, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat, 28 Januari lalu, namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan.***