Edy Mulyadi Diperiksa untuk Kedua Kali Soal 'Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul: Semoga Langsung Ditahan

- 31 Januari 2022, 13:10 WIB
Ruhut Sitompul mengomentari soal Edy Mulyadi yang kini diperiksa kedua kalinya terkait dugaan ujaran kebencian soal IKN.
Ruhut Sitompul mengomentari soal Edy Mulyadi yang kini diperiksa kedua kalinya terkait dugaan ujaran kebencian soal IKN. /@ruhutp.sitompul/Instagram

Baca Juga: Mujiyono Minta Kritik Disertai Solusi Usai Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Cipta Panca: Kritik aja Cape

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa hari ini disertai surat perintah membawa terduga kasus ujaran kebencian tersebut.

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," ucap Ramadhan dikutip dari Antara.

Menurut dia, surat perintah untuk membawa bukan upaya paksa ataupun upaya penangkapan, melainkan upaya apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan kedua.

Baca Juga: Merry Minta Izin Numpang Tinggal di Rumah Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Keberatan: Tahu Diri Lah

"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi, red) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa," ungkapnya .

"Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat 'jin buang anak'.

Baca Juga: KPPU Tempuh Jalur Hukum Sehubungan dengan Indikasi Adanya Kartel Minyak Goreng

Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah