Kemensos menegaskan, dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial, berupa bansos.
Bansos regular ini pun, menurut Kemensos, akan terus berlanjut di tahun 2022, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako.
“Adapun penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Masyarkat juga bisa mengecek kepersertaan BST melalui website resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses melalui gawai.***