PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial atau bansos menggunakan handphone (HP) di Aplikasi Cek Bansos, lengkap dengan syarat mencairkan uang bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) 2022.
Untuk diketahui, bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 merupakan program bantuan regular dari Kementerian Sosial (Kemensos). Lalu, tata cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos ini sudah diberlakukan sejak tahun 2021 untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Sebelum melakukan cara daftar bansos 2022, masyarakat wajib memenuhi syarat-syarat bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT. Adapun syarat tersebut mengikuti ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), antara lain:
Syarat-syarat daftar PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022
- Masyarakat penerima PKH dan Kartu Sembako/BPNT tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Masyarakat penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022