- Kemudian, KPM melakukan registrasi sesuai data KK, NIK KTP agar dapat diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.
- Apabila sudah teregistrasi, pilih menu Cek Bansos.
- Selanjutnya, ketik nama sesuai KTP, dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Kemudian klik "Cari Data".
Baca Juga: Covid-19 Mewabah di Antara Anggotanya, Parlemen Iran Terpaksa Hentikan Sementara Pertemuan
- Sistem dengan otomatis akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.
Sebagai informasi, bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT memiliki jadwal pencairan yang berbeda, meskipun sama-sama dicairkan melalui bank-bank Himbara.
Untuk bansos PKH, dicairkan Kemensos setiap tiga bulan selama tahun 2022, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu, untuk bansos Kartu Sembako/BPNT 2022 dicairkan Kemensos setiap bulan.