Sebelumnya, rekan Edy Mulyadi, Azam Khan turut dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IKN Kalimantan.
Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dan meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.
Saat dikonfirmasi terkait panggilan tersebut, Azam Khan pun membenarkaannya. Ia memohon dukungan terhadap upaya panggilan yang dilakukan Bareskrim Polri itu.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id
Diketahui bersama, Edy Mulyadi sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak', sedangkan Azam Khan mengatakan bahwa hanya monyet yang mau tinggal di Kalimantan.***