Klaim Tak Adil Maling Uang Rakyat di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Uang, Mardani Ali: Bukan Ganti Rugi

- 2 Februari 2022, 08:35 WIB
Mardani Ali Sera menilai tidak adil jika pelaku maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup kembalikan kerugian negara seperti yang diucapkan Jaksa Agung Burhanuddin.
Mardani Ali Sera menilai tidak adil jika pelaku maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup kembalikan kerugian negara seperti yang diucapkan Jaksa Agung Burhanuddin. /Twitter.com/@MardaniAliSera./

PR DEPOK – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, maling uang rakyat atau koruptor yang merugikan negara dengan nilai di bawah Rp50 juta cukup mengembalikan kerugian tersebut.

Pernyataan Jaksa Agung terkait maling uang rakyat senilai Rp50 juta cukup dikembalikan, bukan tanpa alasan.

Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, mekanisme penyelesaian perkara maling uang rakyat senilai Rp50 juta itu adalah cara yang cepat dan sederhana.

Selain itu, lanjut dia, mekanisme tersebut dipilih demi mewujudkan proses hukum yang berbiaya ringan.

Baca Juga: Tak Setuju Klaim PDIP JIS Hasil Jokowi-Ahok, Mustofa: Seingat Saya pas Anies Baswedan Dilantik Tanah Kosong

Pernyataannya Jaksa Agung Burhanuddin itu pun ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Dalam tanggapannya, ia mengatakan tidak adil apabila maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup mengembalikan kerugian negara.

"Pidana itu mengadili perbuatannya, bukan ganti rugi. Pernyataan Jaksa Agung justru bisa memicu para pelaku melancarkan praktik korupsi,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Cuitan Mardani Ali soal pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang sebut maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup kembalikan nominal kerugian negara.
Cuitan Mardani Ali soal pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang sebut maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup kembalikan nominal kerugian negara.

Baca Juga: Lucu, Rayyanza Dinyanyikan Lagu Jawa Oleh Soimah Ternyata Malah Begini: Wes Ra Metu!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x